Seorang wanita asal Atlanta, Amerika Serikat (AS), seperti yang diberitakan oleh CNN, menjadi pendonor ginjal pertama di dunia yang menyandang status HIV positif, di mana penerima ginjalnya juga sesama ODHIV. Nina Martinez, 36 tahun, terinfeksi HIV di tahun 1983 ketika ia menerima transfusi darah — pada saat itu bank darah belum melakukan pengujian terhadap HIV.
Pendonor ODHIV selama ini dianggap tidak layak karena virus itu sendiri dapat melukai ginjal, dan ARV seperti obat-obatanya lainnya, bisa meracuni ginjal. Namun, Martinez adalah bukti beberapa ODHIV bisa cukup sehat untuk menjadi donor ginjal dan hidup hanya dengan satu ginjal.
Baca Juga:
Tak pelak, Martinez adalah contoh orang yang hidup dengan HIV selama lebih dari tiga dasawarsa. “Jika ada orang yang membuktikan bahwa Anda dapat hidup dengan HIV, itu adalah diri saya sendiri. Ya, saya sudah hidup dengan HIV selama 35 tahun,” kata Martinez yang juga berprofesi sebagai konsultan kesehatan.
Dorry Segev, seorang profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Johns Hopkins dan ahli bedah yang melakukan operasi Martinez di Johns Hopkins Medicine, Baltimore (AS) memuji keberaniannya dan mengatakan bahwa operasi bersejarah itu telah memberikan harapan baru kepada ODHIV yang menderita gagal ginjal. Hingga tahun 2013, Amerika Serikat tidak mengizinkan ODHIV menjadi donatur organ, padahal tidak sedikit penderita gagal ginjal merupakan ODHIV.
“Saya menyaksikan ODHIV meninggal dalam daftar transplantasi kami, dan saya melihat kami harus menolak setiap donor potensial, baik yang sudah meninggal atau yang hidup, hanya karena mereka terinfeksi HIV,” kenang Segev. Pendonor ODHIV selama ini dianggap tidak layak karena virus itu sendiri dapat melukai ginjal, dan ARV seperti obat-obatanya lainnya, bisa meracuni ginjal. Namun, Martinez adalah bukti beberapa ODHIV bisa cukup sehat untuk menjadi donor ginjal dan hidup hanya dengan satu ginjal.
Disahkannya Undang-Undang Kesetaraan Kebijakan Organ HIV (HOPE) pada November 2013 di negeri Paman Sam tersebut, memungkinkan para peneliti untuk melakukan studi transplantasi organ dari ODHIV kepada penerima ODHIV. Undang-undang ini tidak memberikan status prioritas bagi pasien HIV positif tetapi menyediakan kumpulan donor khusus untuk orang yang hidup dengan HIV.
Sejatinya pada tahun 2016, Johns Hopkins suskes melakukan transplantasi dari donor HIV ke penerima yang juga berstatus HIV, dan sejak itu ada sekitar 100 transplantasi dari sesama ODHIV di Amerika Serikat, tetapi semuanya melibatkan donor yang sudah meninggal.