Photo by nadezdagorosko from freepik
Penulis: Sinta Tiara Rini
Editor: Andriano Bobby
Beberapa waktu lalu media massa diramaikan oleh kasus ditemukannya 7 janin bayi di Makassar yang merupakan hasil aborsi sejak 2012. Aborsi adalah praktik menghentikan kehamilan dengan jalan menghancurkan janin dalam kandungan. Di Indonesia, aborsi hanya bisa lakukan karena alasan medis yaitu bahwa kehamilan bisa mengancam nyawa ibu atau janin, dan untuk korban pemerkosaan. Praktik aborsi tanpa alasan medis dan dilakukan dengan cara yang tidak aman memiliki risiko kesehatan.
Umumnya, penyebab dari kematian yang berkaitan dengan ibu yang melakukan aborsi adalah perdarahan hebat, infeksi parah, kehamilan ektopik yang tidak terdiagnosis, dan emboli paru.
Baca Juga:
Selain berisiko terhadap kesehatan, jika aborsi dilakukan tanpa alasan medis yang jelas, ini bisa dianggap sebagai tindakan pembunuhan. Lantaran pembuahan yang berhasil dilakukan menandakan adanya suatu kehidupan baru yang dimulai, dan aborsi bisa membuat kehidupan tersebut terhenti.
Di Indonesia, dokter diperbolehkan melakukan tindakan aborsi pada saat usia kehamilan masih sangat muda, yaitu pada trimester pertama dan ada yang memperbolehkannya sampai trimester kedua. Namun, melakukan aborsi pada usia kandungan lebih dari 24 minggu dilarang karena berkaitan dengan kehidupan janin dan ibu.
Juga, menurut American College of Obstetrics and Gynecologists, pada kebanyakan kasus, janin tidak merasakan sakit saat proses aborsi berlangsung. Terutama jika dilakukan sebelum usia kehamilan menginjak 28 minggu. Hal ini karena bagian otak untuk merasakan sakit belum terbentuk.
Aborsi dan komplikasi
Komplikasi dapat terjadi saat atau setelah melakukan aborsi, apalagi jika tindakan aborsi tidak dilakukan dengan prosedur yang benar atau ilegal, dan tanpa pengawasan dokter. Komplikasi yang terjadi dapat berupa perdarahan, masalah pada rahim akibat bagian tubuh bayi yang diaborsi tidak diangkat atau dibersihkan dengan baik, juga risiko kematian ibu. Bahkan, angka kematian akibat aborsi lebih tinggi daripada angka kematian pada wanita yang melahirkan.
Pada beberapa kasus, aborsi juga bisa meninggalkan efek traumatik mendalam, bahkan depresi. Ini karena adanya rasa bersalah sudah menghilangkan nyawa janin dalam kandungan.
Berikut beberapa dampak negatif aborsi, khususnya aborsi ilegal, yang perlu kamu tahu:
1. Perdarahan Hebat
Perdarahan hebat bisa disebabkan oleh konsumsi obat dalam dosis yang berlebihan. Selain itu, kehamilan yang berisiko juga dapat memicu kondisi ini. Umumnya, aborsi ilegal ini dilakukan pada masa kehamilan yang masih muda, dan perempuan hamil yang tidak memahami betapa kompleks dan rentannya kehamilan muda, akan meminum obat berlebihan untuk tujuan aborsi hingga menyebabkan perdarahan hebat dan risiko lainnya.
2. Infeksi Peradangan Panggul
Infeksi ini disebabkan oleh banyak faktor. Bisa karena sisa jaringan yang tertinggal dan belum dibersihkan dengan sempurna, atau karena alat yang digunakan tidak steril. Perempuan yang mengalami infeksi ini dapat terganggu kesuburannya di masa depan. Selain itu, peningkatan risiko kehamilan ektopik juga bisa terjadi.
3. Sepsis
Sepsis adalah infeksi penyebaran bakteri yang lebih meluas ke bagian-bagian tubuh lainnya lewat aliran darah. Kondisi ini terjadi akibat peradangan yang disebabkan oleh infeksi. Bila ada bakteri yang masuk ke dalam aliran darah, maka hal ini bisa menimbulkan berbagai macam penyakit, salah satunya sepsis.
Gejala dari sepsis dapat berupa kesulitan bernapas, detak jantung cepat, demam dan menggigil, nyeri hebat, dan kurangnya produksi urine.
4. Kerusakan pada Rahim
Karena biasanya tindakan aborsi yang ilegal dilakukan secara paksa, maka dapat timbul kerusakan pada rahim, contohnya berupa robekan. Bentuk kerusakan lainnya di rahim dapat berupa kerusakan leher dan perlubangan rahim.
5. Endometritis
Jenis peradangan ini juga disebabkan oleh adanya infeksi. Mungkin, endometritis menjadi efek menggugurkan kandungan yang paling sering ditemui, khususnya pada perempuan muda. Bila tidak ditangani dengan baik, akan berisiko menimbulkan komplikasi pada organ reproduksi.
6. Kanker
Dibanding yang tidak pernah melakukan tindakan aborsi, risiko terkena kanker serviks dapat lebih besar pada perempuan yang pernah melakukan aborsi, khususnya aborsi ilegal. Hal ini mungkin dapat disebabkan oleh gangguan hormonal yang tidak wajar atau kerusakan leher rahim yang tidak diobati.
7. Kematian
Umumnya, penyebab dari kematian yang berkaitan dengan ibu yang melakukan aborsi adalah perdarahan hebat, infeksi parah, kehamilan ektopik yang tidak terdiagnosis, dan emboli paru.